Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan Sejumlah Miras di Warung Pinggir Jalan

Bogor Kota – Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Kota Bogor. Dalam operasi yang dilaksanakan di kawasan Bantar Jati, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras dari sebuah warung pinggir jalan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

Beberapa botol minuman keras berbagai merek ditemukan dan langsung diamankan oleh petugas ke Mapolresta Bogor Kota guna dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota menyampaikan bahwa razia dan penertiban miras akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik rawan. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi miras ilegal demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,” tegasnya.

  • Related Posts

    Audiensi Kapolda Jabar Bersama PW DMI, Perkuat Sinergi Memakmurkan Masjid dan Pembinaan Remaja

    Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menerima audiensi Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Jawa Barat di Ruang Courtesy Call Kapolda Jabar, Rabu (14/1/2026). Audiensi tersebut menjadi momentum…

    Sigap Tangani Kebakaran Sekolah, Sat Brimob Polda Jabar Pastikan Situasi Aman

    Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Satuan Brimob Polda Jawa Barat dalam penanganan bencana. Sebanyak 1 Regu Tim SAR Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Jabar melaksanakan evakuasi dan penanganan kebakaran…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *