Tindaklanjuti Aduan Warga, Polresta Bogor Kota Amankan Pelaku Pungli di Area Parkir RS UMMI

Bogor Kota – Polresta Bogor Kota bertindak cepat menanggapi laporan warga terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di area parkir depan Rumah Sakit UMMI, kawasan alun-alun Empang, Kota Bogor. Dalam pengaduannya, warga tersebut mengaku diminta membayar tarif parkir sebesar Rp10.000, meski hanya memarkir kendaraan dalam waktu kurang dari satu jam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, seorang pria yang diduga sebagai pelaku pungli berhasil diamankan di tempat kejadian. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Bogor Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Bogor Kota melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik-praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Tindakan tegas akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungli.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk penyimpangan yang ditemui di lapangan.

  • Related Posts

    Audiensi Kapolda Jabar Bersama PW DMI, Perkuat Sinergi Memakmurkan Masjid dan Pembinaan Remaja

    Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menerima audiensi Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Jawa Barat di Ruang Courtesy Call Kapolda Jabar, Rabu (14/1/2026). Audiensi tersebut menjadi momentum…

    Sigap Tangani Kebakaran Sekolah, Sat Brimob Polda Jabar Pastikan Situasi Aman

    Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Satuan Brimob Polda Jawa Barat dalam penanganan bencana. Sebanyak 1 Regu Tim SAR Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Jabar melaksanakan evakuasi dan penanganan kebakaran…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *