Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Sosialisasikan TNKB Khusus Anggota Dewan di Polresta Bogor Kota

Bogor Kota – Polresta Bogor Kota menerima kunjungan kerja dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam rangka sosialisasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi anggota DPR RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota, Kamis (15/5/2025).

Rombongan MKD DPR RI disambut langsung oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo bersama jajaran pejabat utama. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang regulasi penggunaan TNKB khusus yang diperuntukkan bagi para wakil rakyat, guna mencegah penyalahgunaan dan memperkuat disiplin identitas kendaraan kedinasan.

Dalam sambutannya, perwakilan MKD menegaskan pentingnya penggunaan TNKB khusus secara tertib dan sesuai ketentuan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika anggota dewan di mata publik. Selain itu, MKD juga mendorong sinergi antara aparat penegak hukum dan institusi legislatif dalam pengawasan lapangan terhadap penggunaan TNKB tersebut.

Kapolresta Bogor Kota menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan jajaran Polresta dalam mendukung penertiban serta pengawasan penggunaan TNKB oleh anggota dewan, demi menciptakan keteraturan lalu lintas dan keteladanan dari para pejabat publik.

Kegiatan diakhiri dengan terkait prosedur, pengawasan, dan penindakan terhadap penyalahgunaan TNKB khusus di wilayah hukum Bogor Kota.

  • Related Posts

    Audiensi Kapolda Jabar Bersama PW DMI, Perkuat Sinergi Memakmurkan Masjid dan Pembinaan Remaja

    Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menerima audiensi Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Jawa Barat di Ruang Courtesy Call Kapolda Jabar, Rabu (14/1/2026). Audiensi tersebut menjadi momentum…

    Sigap Tangani Kebakaran Sekolah, Sat Brimob Polda Jabar Pastikan Situasi Aman

    Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Satuan Brimob Polda Jawa Barat dalam penanganan bencana. Sebanyak 1 Regu Tim SAR Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Jabar melaksanakan evakuasi dan penanganan kebakaran…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *