Bencana Alam Landa Bogor Barat, Polsek Sebar Anggota untuk Bantu Warga Terdampak

KOTA BOGOR – Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar menurunkan personel ke sejumlah titik terdampak bencana alam akibat hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah hukum Polsek Bogor Barat, Senin (22/9/2025) sore.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH SIK MM telah menginstruksikan agar jajaran Polri hadir langsung di tengah masyarakat yang terkena musibah.

“Wilayah Kota Bogor dilanda musibah bencana alam, mulai dari pohon tumbang hingga rumah warga yang mengalami kerusakan, demikian pula di wilayah hukum Polsek Bogor Barat,” ujar Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani, Selasa (23/9/2025).

Kapolsek menjelaskan, anggota disebar ke lokasi terdampak untuk mendata sekaligus memberikan pertolongan pertama kepada warga. Beberapa titik kejadian antara lain:

  • Pohon tumbang di RW 15 Kelurahan Menteng

  • Pohon tumbang di RT RW 1 Kelurahan Gunung Batu

  • Atap rumah terbawa angin di RW 8 Kelurahan Menteng

  • Pohon tumbang di depan Mako Yonif 315

  • Pohon tumbang di Jalan Jabaru RW 5 Kelurahan Pasir Kuda

  • Tembok rumah ambruk di Jalan Jabaru RW 5 Kelurahan Pasir Kuda

  • Atap rumah terbawa angin di RW 3 Kelurahan Pasir Kuda

Diduga bencana ini dipicu tingginya curah hujan disertai angin kencang yang melanda Kota Bogor.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya kerugian materi yang masih dalam pendataan,” pungkas Kapolsek.

Di lapangan, personel Polri bersinergi dengan Babinsa, BPBD, perangkat kelurahan dan kecamatan, PLN, Damkar, serta masyarakat sekitar untuk membersihkan puing, memotong pohon tumbang, dan membantu warga yang rumahnya terdampak.

  • Related Posts

    Kapolda Jabar Resmikan Gedung Sat Intelkam Polres Cimahi “38 Setia”

    Kapolda Jabar Resmikan Gedung Sat Intelkam Polres Cimahi “38 Setia” Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., secara resmi meresmikan Gedung Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat…

    POLRESTA BOGOR KOTA BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH WNA

    Kota Bogor- Peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 KUHPidana yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 22 Maret 2026 sekitar jam 20.45 WIB di Jl.…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *