Polresta Bogor Kota Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Dugaan Pungli dan Penjualan Miras di Jalan Lodaya

KOTA BOGOR – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dan penjualan minuman keras di kawasan Jalan Lodaya, Kota Bogor, tim anggota Polresta Bogor Kota dengan sigap mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan menemukan sejumlah minuman keras yang dijual tanpa izin. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya pelaku yang melakukan praktik pungli di tempat kejadian.

Seluruh barang bukti minuman keras yang ditemukan kemudian diamankan ke Mapolresta Bogor Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah cepat ini merupakan bentuk respon Polresta Bogor Kota terhadap laporan masyarakat, sekaligus wujud komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta ketentraman lingkungan di wilayah Kota Bogor.

  • Related Posts

    Mengerikan, Sachroni Dihantam Palu Saat Khusyuk Dengar Pengajian

    Sadis, Sachroni Dihantam Palu Saat Khusyuk Dengar Pengajian Detail baru yang diungkap Polda Jawa Barat mengenai pembantaian satu keluarga di Paoman semakin menyayat hati. Salah satu momen paling tragis dalam…

    Sadis, Sachroni Dihantam Palu Saat Khusyuk Dengar Pengajian

    Detail baru yang diungkap Polda Jawa Barat mengenai pembantaian satu keluarga di Paoman semakin menyayat hati. Salah satu momen paling tragis dalam peristiwa berdarah tersebut adalah saat eksekusi terhadap Sachroni,…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *