Polresta Bogor Kota Gelar Razia Miras, Tempel Stiker “STOP MIRAS” di Warung Penjual Miras Ilegal

Bogor Kota – Dalam upaya menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, Polresta Bogor Kota melaksanakan razia minuman keras di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal. Kegiatan ini dilaksanakan Minggu (13/04/2025), dan menyasar warung-warung yang kedapatan menjual miras tanpa izin.

Dalam razia tersebut, petugas tidak hanya menyita puluhan botol miras berbagai merk, tetapi juga menempelkan stiker bertuliskan “STOP MIRAS” sebagai bentuk peringatan keras kepada pemilik warung. Langkah ini merupakan bagian dari kampanye edukatif dan preventif untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban masyarakat.

Kapolresta Bogor Kota menegaskan bahwa razia akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran miras ilegal dengan melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

  • Related Posts

    Kemala Run 2026 Sukses Digelar di Bali, Diikuti Hampir 11 Ribu Pelari

    Ajang lari nasional Kemala Run 2026 sukses digelar di Bali United Training Center, Gianyar, Bali, Minggu (19/4/2026). Event yang mengusung tema Charity for Indonesia ini diikuti hampir 11.000 peserta dari…

    Kemala Run 2026 Meriah di Gianyar, Atlet Polda Jabar Sabet Sejumlah Prestasi

    Ajang lari nasional Kemala Run 2026 berlangsung meriah di Bali United Training Center, Gianyar, Bali, Minggu (19/4/2026). Event bertema Charity for Indonesia ini menyedot antusiasme besar dengan partisipasi hampir 11…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *