Polresta Bogor Kota Gelar Razia Miras Ilegal di Sejumlah Warung Jamu

Bogor Kota – Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menggelar razia minuman keras ilegal di sejumlah warung jamu yang berada di wilayah hukum Bogor Kota.

Dalam operasi yang digelar Sabtu (18/04/2025), petugas menyasar beberapa lokasi yang diduga menjual miras tanpa izin. Dari hasil razia tersebut, sejumlah botol miras berbagai merek berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti melakukan penertiban terhadap peredaran miras ilegal. Hal ini demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kota Bogor,” ujar beliau.

Razia serupa direncanakan akan terus dilakukan secara rutin, sebagai langkah preventif untuk menekan tindak kriminalitas yang disebabkan oleh penyalahgunaan miras.

  • Related Posts

    Kemala Run 2026 Sukses Digelar di Bali, Diikuti Hampir 11 Ribu Pelari

    Ajang lari nasional Kemala Run 2026 sukses digelar di Bali United Training Center, Gianyar, Bali, Minggu (19/4/2026). Event yang mengusung tema Charity for Indonesia ini diikuti hampir 11.000 peserta dari…

    Kemala Run 2026 Meriah di Gianyar, Atlet Polda Jabar Sabet Sejumlah Prestasi

    Ajang lari nasional Kemala Run 2026 berlangsung meriah di Bali United Training Center, Gianyar, Bali, Minggu (19/4/2026). Event bertema Charity for Indonesia ini menyedot antusiasme besar dengan partisipasi hampir 11…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *