Polsek Bogor Tengah Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Penjualan Miras di Samping Siloam

Bogor Kota – Menanggapi laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penjualan minuman keras (miras), Polsek Bogor Tengah bergerak cepat menindaklanjuti aduan tersebut. Laporan disampaikan melalui pesan WhatsApp oleh warga berinisial B, yang menyampaikan keresahan terhadap warung yang diduga menjual miras di samping Siloam, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bogor Tengah dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta merespons cepat setiap bentuk pengaduan dari masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan miras dan dampaknya terhadap generasi muda.

Tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dari pengaruh negatif yang ditimbulkan.

Respons Cepat, Tindak Tegas – Demi Kota Bogor yang Aman dan Nyaman.

  • Related Posts

    Sigap Tangani Kebakaran Sekolah, Sat Brimob Polda Jabar Pastikan Situasi Aman

    Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Satuan Brimob Polda Jawa Barat dalam penanganan bencana. Sebanyak 1 Regu Tim SAR Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Jabar melaksanakan evakuasi dan penanganan kebakaran…

    Kabid Humas dan Dir Binmas Polda Jabar Hadiri Kegiatan Rajaban Peringatan Isra Mi’raj 1447 H di Ponpes Al-Mubaarok Sumedang

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., bersama Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol. Wadi Sa’Bani, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Rajaban dalam…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *