Polresta Bogor Kota Gelar Razia Miras di Alun-Alun, Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Bogor Kota – Polresta Bogor Kota melakukan razia minuman keras (miras) di kawasan Alun-Alun Kota Bogor, pada Jumat (25/4), sebagai tindak lanjut atas aduan dari masyarakat setempat. Razia ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga yang sering mengunjungi area publik tersebut.

Dalam operasi yang melibatkan sejumlah personel, petugas berhasil menemukan sejumlah minuman keras yang dijual secara ilegal di sekitar Alun-Alun. Beberapa pedagang yang kedapatan menjual miras tanpa izin langsung diberikan sanksi dan barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan adanya kegiatan yang meresahkan. Razia serupa akan terus dilakukan di berbagai titik yang dianggap rawan peredaran miras.

  • Related Posts

    Sigap Tangani Kebakaran Sekolah, Sat Brimob Polda Jabar Pastikan Situasi Aman

    Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Satuan Brimob Polda Jawa Barat dalam penanganan bencana. Sebanyak 1 Regu Tim SAR Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Jabar melaksanakan evakuasi dan penanganan kebakaran…

    Kabid Humas dan Dir Binmas Polda Jabar Hadiri Kegiatan Rajaban Peringatan Isra Mi’raj 1447 H di Ponpes Al-Mubaarok Sumedang

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., bersama Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol. Wadi Sa’Bani, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Rajaban dalam…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *