Tindak Lanjut Aduan Warga, Polresta Bogor Kota Gelar Razia Miras

Bogor – Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras (miras), Polresta Bogor Kota menggelar razia di sejumlah titik pada Jumat (02/05/2025).

Razia ini menyasar warung jamu dan toko kelontong, yang diduga menjual miras secara ilegal. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek tanpa izin edar.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami menerima sejumlah aduan dari masyarakat mengenai aktivitas yang meresahkan akibat konsumsi miras. Oleh karena itu, razia ini dilakukan sebagai respons cepat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas ilegal atau meresahkan di lingkungan sekitar.

  • Related Posts

    Audiensi Kapolda Jabar Bersama PW DMI, Perkuat Sinergi Memakmurkan Masjid dan Pembinaan Remaja

    Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menerima audiensi Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Jawa Barat di Ruang Courtesy Call Kapolda Jabar, Rabu (14/1/2026). Audiensi tersebut menjadi momentum…

    Sigap Tangani Kebakaran Sekolah, Sat Brimob Polda Jabar Pastikan Situasi Aman

    Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Satuan Brimob Polda Jawa Barat dalam penanganan bencana. Sebanyak 1 Regu Tim SAR Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Jabar melaksanakan evakuasi dan penanganan kebakaran…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *