Tindak Lanjut Aduan Warga, Polresta Bogor Kota Gelar Razia Miras

Bogor – Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras (miras), Polresta Bogor Kota menggelar razia di sejumlah titik pada Jumat (02/05/2025).

Razia ini menyasar warung jamu dan toko kelontong, yang diduga menjual miras secara ilegal. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek tanpa izin edar.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami menerima sejumlah aduan dari masyarakat mengenai aktivitas yang meresahkan akibat konsumsi miras. Oleh karena itu, razia ini dilakukan sebagai respons cepat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas ilegal atau meresahkan di lingkungan sekitar.

  • Related Posts

    Kemala Run 2026 Sukses Digelar di Bali, Diikuti Hampir 11 Ribu Pelari

    Ajang lari nasional Kemala Run 2026 sukses digelar di Bali United Training Center, Gianyar, Bali, Minggu (19/4/2026). Event yang mengusung tema Charity for Indonesia ini diikuti hampir 11.000 peserta dari…

    Kemala Run 2026 Meriah di Gianyar, Atlet Polda Jabar Sabet Sejumlah Prestasi

    Ajang lari nasional Kemala Run 2026 berlangsung meriah di Bali United Training Center, Gianyar, Bali, Minggu (19/4/2026). Event bertema Charity for Indonesia ini menyedot antusiasme besar dengan partisipasi hampir 11…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *