Polresta Bogor Kota Amankan Dua Debt Collector karena Penagihan yang Tidak Sesuai Aturan

Bogor Kota – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan dua orang yang berprofesi sebagai debt collector terkait insiden penagihan utang yang tidak sesuai aturan di salah satu rumah warga. Peristiwa tersebut terjadi ketika kedua pelaku mendatangi lokasi dengan maksud menagih utang. Selasa (13/05/2025).

Namun dalam prosesnya, kedua debt collector tersebut melakukan penagihan dengan cara yang tidak sesuai aturan. Mereka menggunakan kata-kata kasar yang mengandung unsur penghinaan, bahkan sempat menendang pintu rumah korban. Tindakan ini menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar dan membuat korban merasa terintimidasi.

Mendapat laporan dari warga, aparat Polresta Bogor Kota segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan kedua pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik guna mendalami unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Pihak kepolisian tidak akan mentoleransi aksi premanisme atau kekerasan dalam bentuk apa pun, termasuk dalam proses penagihan utang.

  • Related Posts

    Kapolda Jabar dan Kajati Jabar Tanding Bulu Tangkis di Acara Farewell, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    ‎Kebersamaan antara kepolisian dan kejaksaan di Jawa Barat terlihat hangat dalam kegiatan farewell badminton yang digelar di lingkungan Polda Jabar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Irjen Pol. Rudi Setiawan bersama…

    ‎Kebersamaan Tulus Kapolda Jabar dan Kajati Sebagai Mitra Strategis Lewat Farewell Badminton

    ‎Kegiatan farewell badminton antara jajaran Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ditutup dengan sesi foto bersama yang menggambarkan kuatnya sinergi dua institusi penegak hukum di Jawa Barat.‎‎Kegiatan yang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *