Satres Narkoba Polresta Bogor Kota Tindaklanjuti Aduan Warga, Temukan Miras di Kp. Cincau

Bogor Kota — Menindaklanjuti aduan dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan razia terhadap dugaan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Jl. Kp. Cincau, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Sabtu malam (17/5).

Dalam operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB, petugas berhasil menemukan botol minuman keras jenis anggur merah.

Sasaran dari kegiatan ini adalah warung kelontong, ruko, atau tempat tinggal yang diduga menjual minuman keras secara ilegal di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta mencegah peredaran miras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar. Kepolisian akan terus bertindak cepat dan responsif terhadap setiap laporan dari warga demi menciptakan Kota Bogor yang aman dan kondusif.

  • Related Posts

    Kapolda Jabar dan Kajati Jabar Tanding Bulu Tangkis di Acara Farewell, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    ‎Kebersamaan antara kepolisian dan kejaksaan di Jawa Barat terlihat hangat dalam kegiatan farewell badminton yang digelar di lingkungan Polda Jabar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Irjen Pol. Rudi Setiawan bersama…

    ‎Kebersamaan Tulus Kapolda Jabar dan Kajati Sebagai Mitra Strategis Lewat Farewell Badminton

    ‎Kegiatan farewell badminton antara jajaran Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ditutup dengan sesi foto bersama yang menggambarkan kuatnya sinergi dua institusi penegak hukum di Jawa Barat.‎‎Kegiatan yang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *