Satres Narkoba Polresta Bogor Kota Tindaklanjuti Aduan Warga, Temukan Miras di Kp. Cincau

Bogor Kota — Menindaklanjuti aduan dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan razia terhadap dugaan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Jl. Kp. Cincau, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Sabtu malam (17/5).

Dalam operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB, petugas berhasil menemukan botol minuman keras jenis anggur merah.

Sasaran dari kegiatan ini adalah warung kelontong, ruko, atau tempat tinggal yang diduga menjual minuman keras secara ilegal di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta mencegah peredaran miras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar. Kepolisian akan terus bertindak cepat dan responsif terhadap setiap laporan dari warga demi menciptakan Kota Bogor yang aman dan kondusif.

  • Related Posts

    Audiensi Kapolda Jabar Bersama PW DMI, Perkuat Sinergi Memakmurkan Masjid dan Pembinaan Remaja

    Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menerima audiensi Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Jawa Barat di Ruang Courtesy Call Kapolda Jabar, Rabu (14/1/2026). Audiensi tersebut menjadi momentum…

    Sigap Tangani Kebakaran Sekolah, Sat Brimob Polda Jabar Pastikan Situasi Aman

    Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Satuan Brimob Polda Jawa Barat dalam penanganan bencana. Sebanyak 1 Regu Tim SAR Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Jabar melaksanakan evakuasi dan penanganan kebakaran…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *