Polresta Bogor Kota Tindaklanjuti Aduan Premanisme yang Resahkan Pedagang di Gang Aut

Bogor Kota – Polresta Bogor Kota bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat terkait aksi premanisme yang meresahkan para pedagang di kawasan Gang Aut, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Minggu (18/05/2025).

Laporan dari warga menyebutkan adanya oknum yang melakukan intimidasi dan dugaan pungutan liar terhadap pedagang di area tersebut, yang mengganggu aktivitas ekonomi dan menciptakan rasa tidak aman.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan. Beberapa orang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Masyarakat berhak merasa aman dalam menjalankan aktivitasnya, termasuk para pedagang kecil,” ujar perwakilan dari Polresta Bogor Kota.
Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif di wilayah pusat aktivitas masyarakat.

Polresta Bogor Kota mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau meresahkan di lingkungan masing-masing.

  • Related Posts

    Kapolda Jabar dan Kajati Jabar Tanding Bulu Tangkis di Acara Farewell, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    ‎Kebersamaan antara kepolisian dan kejaksaan di Jawa Barat terlihat hangat dalam kegiatan farewell badminton yang digelar di lingkungan Polda Jabar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Irjen Pol. Rudi Setiawan bersama…

    ‎Kebersamaan Tulus Kapolda Jabar dan Kajati Sebagai Mitra Strategis Lewat Farewell Badminton

    ‎Kegiatan farewell badminton antara jajaran Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ditutup dengan sesi foto bersama yang menggambarkan kuatnya sinergi dua institusi penegak hukum di Jawa Barat.‎‎Kegiatan yang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *