Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Gelar Doorstop Terkait Kasus Pencoretan di Balai Kota

Kota Bogor-Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, dalam kesempatan doorstop dengan awak media, menyampaikan perkembangan terkait peristiwa pencoretan di gedung Balai Kota Bogor. Beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penyelidikan awal dengan mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim juga menekankan bahwa tindakan pencoretan tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum dan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi serupa, serta mengajak semua pihak menjaga kondusivitas dan ketertiban di Kota Bogor.

  • Related Posts

    POLRESTA BOGOR KOTA BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH WNA

    Kota Bogor- Peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 KUHPidana yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 22 Maret 2026 sekitar jam 20.45 WIB di Jl.…

    Kapolda Jabar Pimpin Halal Bihalal Bersama FKPPI dan KBPP Polri, Perkuat Semangat Sauyunan Jaga Lembur

    Kota Bogor- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan Halal Bihalal bersama keluarga besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *