Polisi Amankan Pelaku Pembawa 500 Butir Obat Terlarang di Sekitar Alun-Alun Bogor

Bogor Kota – Dua anggota Satlantas Polresta Bogor Kota, Aiptu Hermansyah dan Aipda Bejo Basuki, berhasil mengamankan seorang pria bernama G yang kedapatan membawa obat terlarang jenis daftar G sebanyak kurang lebih 500 butir.

Kejadian bermula saat Aiptu Hermansyah yang sedang melakukan patroli rutin siang di sekitar Alun-Alun Bogor memberhentikan sebuah sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi F 2877 UAP. Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi kendaraan memiliki kelengkapan surat-surat, namun salah satu penumpang tiba-tiba melarikan diri.

Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawanya, ditemukan barang bukti berupa ratusan butir obat terlarang. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bogor.

  • Related Posts

    Anggota Sabhara Polsek Tanah Sareal Laksanakan Patroli Perumahan Griya Kencana untuk Ciptakan Rasa Aman Warga

    Kota Bogor – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Anggota Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota melaksanakan patroli ke kawasan perumahan Griya Kencana, yang berada di…

    Bhabinkamtibmas Curug Mekar Hadir di Tengah Warga, Dengarkan Curhat Sekaligus Berikan Motivasi dan Edukasi Kamtibmas

    KOTA BOGOR – Sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Curug Mekar Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan sambang warga dengan mendengarkan curahan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *