Polsek Bogor Timur Amankan 26 Botol Miras Ilegal dalam Operasi di Terminal Baranangsiang

Bogor Kota – sekitar pukul 20.00 hingga 20.30 WIB, Kanit Reskrim IPTU Iwan Heri Setiawan bersama Piket Reskrim Unit 2 melaksanakan operasi miras di wilayah hukum Polsek Bogor Timur. (Kamis, 10 April 2025)

Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan 26 botol minuman keras jenis CIU Orange ukuran 600 ml dari sebuah warung di area Terminal Baranangsiang, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur. Warung tersebut dikelola oleh S. Joseph Lumbanbatu alias Marbun.
Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor.

  • Related Posts

    Kemala Run 2026 Sukses Digelar di Bali, Diikuti Hampir 11 Ribu Pelari

    Ajang lari nasional Kemala Run 2026 sukses digelar di Bali United Training Center, Gianyar, Bali, Minggu (19/4/2026). Event yang mengusung tema Charity for Indonesia ini diikuti hampir 11.000 peserta dari…

    Kemala Run 2026 Meriah di Gianyar, Atlet Polda Jabar Sabet Sejumlah Prestasi

    Ajang lari nasional Kemala Run 2026 berlangsung meriah di Bali United Training Center, Gianyar, Bali, Minggu (19/4/2026). Event bertema Charity for Indonesia ini menyedot antusiasme besar dengan partisipasi hampir 11…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *