Respon Cepat Polresta Bogor Kota Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjual Miras Ilegal di Pasar Anyar

Bogor Kota – Polresta Bogor Kota menunjukkan respon cepat terhadap laporan masyarakat terkait adanya praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal di kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor. Aduan tersebut disampaikan melalui nomor layanan pengaduan masyarakat, yang langsung ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian. Jumat Malam (02/05/2025).

Menerima laporan tersebut, segera melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya, ditemukan beberapa botol miras yang dijual tanpa izin resmi.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pelanggaran hukum melalui nomor pengaduan resmi Polresta Bogor Kota.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras ilegal.

  • Related Posts

    Kemala Run 2026 Sukses Digelar di Bali, Diikuti Hampir 11 Ribu Pelari

    Ajang lari nasional Kemala Run 2026 sukses digelar di Bali United Training Center, Gianyar, Bali, Minggu (19/4/2026). Event yang mengusung tema Charity for Indonesia ini diikuti hampir 11.000 peserta dari…

    Kemala Run 2026 Meriah di Gianyar, Atlet Polda Jabar Sabet Sejumlah Prestasi

    Ajang lari nasional Kemala Run 2026 berlangsung meriah di Bali United Training Center, Gianyar, Bali, Minggu (19/4/2026). Event bertema Charity for Indonesia ini menyedot antusiasme besar dengan partisipasi hampir 11…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *