Tindaklanjuti Aduan Warga, Polresta Bogor Kota Razia Peredaran Miras di Sejumlah Warung

BOGOR KOTA – Menindaklanjuti aduan masyarakat (dumas) terkait maraknya peredaran minuman keras (miras), Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan razia di sejumlah warung yang berada di wilayah Kota Bogor.

Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir beberapa lokasi yang dilaporkan masyarakat karena diduga menjual miras secara ilegal. Langkah ini juga merupakan bentuk respon cepat Polresta Bogor Kota terhadap laporan warga demi menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam menjaga ketertiban,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Polresta Bogor Kota akan terus melaksanakan razia serupa secara rutin, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Kota Bogor yang aman, sehat, dan bebas dari gangguan miras.

  • Related Posts

    Polda Jabar Siap Amankan May Day 2026 dengan Pendekatan Humanis

    Kepolisian Daerah Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 agar berlangsung aman, damai, dan kondusif. Selain memastikan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum…

    AKABRI 93 Jadi Tulang Punggung Keamanan dan Pertahanan Jawa Barat, Sebagai Amanah Mulia

    Semangat pengabdian lintas institusi terpancar kuat di Lapangan Serka Dedi Unadi dan Taman Merdeka, Jalan Aceh, pada Selasa pagi (28/04/2026). Kegiatan olahraga bersama antara Kodam III/Siliwangi dan Polda Jabar kali…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *