Polresta Bogor Kota Amankan Miras dari Sejumlah Warung di Wilayah Kota Bogor

BOGOR KOTA – Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Melalui kegiatan razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dari beberapa warung di wilayah Kota Bogor. Minggu (27/07/2025)

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan potensi gangguan kamtibmas yang kerap berawal dari konsumsi miras, seperti keributan, tindak kriminal, dan kecelakaan.

Polresta Bogor Kota menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran miras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat pun diimbau untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman. Peran serta warga dalam memberikan informasi sangat kami harapkan,” ungkap perwakilan Polresta Bogor Kota.

  • Related Posts

    POLRESTA BOGOR KOTA BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH WNA

    Kota Bogor- Peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 KUHPidana yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 22 Maret 2026 sekitar jam 20.45 WIB di Jl.…

    Kapolda Jabar Pimpin Halal Bihalal Bersama FKPPI dan KBPP Polri, Perkuat Semangat Sauyunan Jaga Lembur

    Kota Bogor- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan Halal Bihalal bersama keluarga besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *