Polresta Bogor Kota Tindaklanjuti Aduan Warga, Amankan Miras dari Warung Kelontong Depan Alun-Alun

KOTA BOGOR – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penjualan minuman keras di warung kelontong depan Alun-Alun Kota Bogor, jajaran Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan razia pada Senin (29/9/2025).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah botol minuman keras berbagai jenis yang dijual bebas. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH, SIK, MH menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat atas aduan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Bogor.

  • Related Posts

    Kapolda Jabar Tegaskan Polri Hadir dari Hulu hingga Hilir dalam Program Ketahanan Pangan

    Kapolda Jabar Tegaskan Polri Hadir dari Hulu hingga Hilir dalam Program Ketahanan Pangan Kepolisian Republik Indonesia terus memperkuat keterlibatannya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Hal itu terlihat dalam kegiatan…

    Kapolda Jabar Dorong Petani Lepas dari Tengkulak dalam Panen Raya Jagung di Indramayu

    Kapolda Jabar Dorong Petani Lepas dari Tengkulak dalam Panen Raya Jagung di Indramayu Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan pentingnya membangun ekosistem pertanian yang sehat dan berkeadilan guna…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *