Polisi Bongkar Mafia Tanah di Cianjur, 9 Sertifikat Hak Milik Terbit dari Dokumen Palsu

Kota Bogor- Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang berkaitan dengan praktik mafia tanah di Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dalam kasus ini, tersangka DS diduga memalsukan dokumen warkah tanah dan identitas kependudukan untuk menguasai lahan eks HGU milik PT Mutiara Bumi Parahyangan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, tersangka menggunakan dokumen palsu sebagai dasar pengajuan sertifikat ke BPN Cianjur.

“Tersangka diduga memalsukan dokumen warkah tanah dan dua identitas KTP yang tidak sah, yang kemudian digunakan sebagai persyaratan pengajuan sertifikat hak milik,” ujar Kombes Hendra, Senin (2/2/2026)

Dari praktik tersebut, BPN Cianjur menerbitkan sertifikat hak milik pada periode 2012 hingga 2015. Total terdapat 9 SHM atas nama tersangka, serta ratusan sertifikat lain atas nama masyarakat penggarap.

Kasus ini dilaporkan sejak Juli 2022 dan kini telah ditangani penyidik Polda Jabar dengan menyita puluhan dokumen sebagai barang bukti.

  • Related Posts

    Bhabinkamtibmas Curug Sambangi Tokoh Masyarakat, Dalam Upaya Pererat Tali Silaturahmi

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Curug Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar sambangi tokoh masyarakat, dalam upaya pererat tali silaturahmi. Kegiatan ini sesuai arahan dan petunjuk Kapolresta Bogor kota…

    Bhabinkamtibmas Balumbang Jaya Sambangi Warga Binaannya, Berbagi Cerita Sambil Berikan Motivasi dan Edukasi

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Balumbang Jaya Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar sambangi warga binaannya, berbagi cerita sambil berikan motivasi dan edukasi. Kegiatan ini sesuai arahan dan petunjuk…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *