KOTA BOGOR – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jajaran Lalu Lintas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan di wilayah Bogor Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut arahan pimpinan guna memastikan kelancaran mobilitas masyarakat serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam mengurai kepadatan kendaraan, khususnya pada jam-jam sibuk.
Adapun titik lokasi pengaturan lalu lintas meliputi Simpang Jalan Baru (9A), Simpang Warung Jambu (8A), dan Simpang Pomad. Ketiga lokasi tersebut merupakan kawasan dengan intensitas kendaraan yang cukup tinggi dan kerap mengalami kepadatan arus lalu lintas.
Kapolsek Bogor Utara KOMPOL Enjo Sutarjo, SH, MH melalui Panit Lantas Polsek Bogor Utara menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini dilakukan secara rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna jalan.
“Pengaturan arus lalu lintas kami fokuskan di titik-titik rawan kepadatan agar arus kendaraan tetap lancar dan aktivitas masyarakat tidak terganggu,” ujarnya, Selasa (28/04/2026).
Selain melakukan pengaturan, personel juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan dalam berkendara, serta menjaga ketertiban di jalan raya.
Polsek Bogor Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan di bidang lalu lintas sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau aman, tertib, dan relatif lancar.