Polda Jabar Selamatkan Potensi Sumber Daya Lobster dari Perdagangan Ilegal

Bandung – Upaya penyelamatan sumber daya kelautan kembali dilakukan Polda Jawa Barat. Melalui Ditreskrimsus, aparat berhasil mengungkap praktik peredaran Benih Bening Lobster (BBL) tanpa izin di Kabupaten Pangandaran yang diduga dilakukan oleh empat orang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan aparat hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di wilayah Desa Ciliang, Kecamatan Parigi. Para tersangka diketahui melakukan usaha perikanan berupa pengadaan dan peredaran benih bening lobster tanpa mengantongi izin usaha yang dipersyaratkan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa perlindungan terhadap sumber daya laut merupakan tanggung jawab bersama.

“Penegakan hukum ini bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga sebagai upaya melindungi keberlanjutan ekosistem laut dan menjaga sumber daya perikanan Indonesia agar tetap lestari,” kata Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Senin (12/6/2026)

Saat ini penyidik masih melanjutkan proses hukum terhadap para tersangka sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku.

Bandung 26 Juni 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Related Posts

    Kapolri Pimpin Apel Akbar 5.000 Peserta Kemah Nasional Pramuka PUI di Sukabumi

    SUKABUMI – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Akbar yang diikuti sekitar 5.000 peserta dalam rangkaian Kemah Nasional Pramuka PUI 2026 di Selabintana Camping Ground, Sukabumi, Jawa Barat,…

    Kapolri: Pramuka Jadi Wadah Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Perubahan

    SUKABUMI – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menilai kegiatan kepanduan memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. Hal itu disampaikan saat memimpin Apel Akbar Kemah Nasional Pramuka PUI…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *