Respon Cepat Polresta Bogor Kota Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjual Miras Ilegal di Pasar Anyar

Bogor Kota – Polresta Bogor Kota menunjukkan respon cepat terhadap laporan masyarakat terkait adanya praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal di kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor. Aduan tersebut disampaikan melalui nomor layanan pengaduan masyarakat, yang langsung ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian. Jumat Malam (02/05/2025).

Menerima laporan tersebut, segera melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya, ditemukan beberapa botol miras yang dijual tanpa izin resmi.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pelanggaran hukum melalui nomor pengaduan resmi Polresta Bogor Kota.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras ilegal.

  • Related Posts

    Audiensi Kapolda Jabar Bersama PW DMI, Perkuat Sinergi Memakmurkan Masjid dan Pembinaan Remaja

    Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menerima audiensi Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Jawa Barat di Ruang Courtesy Call Kapolda Jabar, Rabu (14/1/2026). Audiensi tersebut menjadi momentum…

    Sigap Tangani Kebakaran Sekolah, Sat Brimob Polda Jabar Pastikan Situasi Aman

    Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Satuan Brimob Polda Jawa Barat dalam penanganan bencana. Sebanyak 1 Regu Tim SAR Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Jabar melaksanakan evakuasi dan penanganan kebakaran…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *